Merupakan
satu anugerah dari Allah, ketika seorang wanita dipertemukan dengan
pasangan hidupnya dalam satu jalinan kasih yang suci. Hal ini sebagai
satu tanda dari tanda-tanda kekuasaan Sang Khaliq.
وَمِنْ
آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِتَسْكُنُوا
إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ
لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُوْنَ
“Dan
di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, Dia menciptakan untuk kalian
pasangan hidup dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan
merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih
dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berfikir“. (Ar-Rum: 21)
Apatah
lagi bila pendamping hidup itu seorang yang shalih, yang akan
memuliakan istrinya bila bersemi cinta di hatinya, namun kalau toh cinta
itu tak kunjung datang maka ia tak akan menghinakan istrinya.
Merajut
dan menjalin tali pernikahan agar selalu berjalan baik tidak bisa
dikatakan mudah bak membalik kedua telapak tangan, karena dibutuhkan
ilmu dan ketakwaan untuk menjalaninya. Seorang suami butuh bekal ilmu
agar ia tahu bagaimana menahkodai rumah tangganya. Istripun demikian, ia
harus tahu bagaimana menjadi seorang istri yang baik dan bagaimana
kedudukan seorang suami dalam syariat ini. Masing-masing punya hak dan
kewajiban yang harus ditunaikan agar jalinan itu tidak goncang ataupun
terputus.
Syariat
menetapkan seorang suami memiliki hak yang sangat besar terhadap
istrinya, sampai-sampai bila diperkenankan oleh Allah, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam akan memerintahkan seorang istri sujud
kepada suaminya.