Showing posts with label fiqih. Show all posts
Showing posts with label fiqih. Show all posts

Wednesday, August 1, 2012

Dasar Wajibnya Puasa Ramadhan

1. Al-Quran Surah (QS) Al-Baqarah 2:183:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Aartinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa, (QS Al-Baqarah 2:183)

2. Hadits Bukhari & Muslim (muttafaq alaih)
بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلاالله وأن محمدا رسول الله ، وإقام الصلاة ، ةإيتاء الزكاة ، والحج ، وصوم رمضان

Artinya: Islam dibangun atas lima perkara: kesaksian tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji, puasa Ramadhan.

Wednesday, January 4, 2012

Berjamaah Solat Maghrib Dengan Imam Solat Ashar

Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Bapak Azizi yang saya mulyakan! Saya pernah mengqodlo` sholat ashar pada waktu maghrib. Di tengah-tengah sholat qodlo`, teman saya datang dan berma`mum sholat maghrib kepada saya. Ia tidak tahu bahwa saya sedang sholat qodlo` ashar. Yang ingin saya tanyakan, sahkah sholat teman saya?
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Jawab: Untuk menjawab persoalan di atas, kita perlu memahami dulu syarat dan ketentuan dalam pelaksanaan jamaah. Dalam karya yang berjudul safinah an-naja, syaikh Salim ibn Samir al-Hadlromy menjelaskan, setidaknya ada 11 syarat dalam pelaksanaan shalat jamaah. Beliau menuliskan;

Wednesday, December 21, 2011

Fatwa MUI Tentang Ucapan "Selamat Natal"

(1)Setiap menjelang tanggal 25 Desember, kita umat Islam sering menghadapi pertanyaan seperti di atas. Tanpa mengurangi rasa hormat kita kepada saudara-saudara kita umat Kristiani, sebagai seorang Muslim saya wajib mengingatkan bagi sesama Muslim dan Muslimah bagaimana seharusnya kita beriskap pada saat umat Kristiani merayakan hari keagamaan mereka.
Bagi saudara-saudara saya sesama Muslim, tapi mempunyai pandangan yang berbeda, dalam arti bahwa hanya sekedar mengucapkan “Sekamat Natal” tidak apa-apa, seperti pendapat teman-teman dari Jemaah Islam Liberal (JIL) dan kelompok yang sepaham dengan itu, termasuk Din Syamsyuddin, Ketua Umum PP Muhammadiyah, silahkan saja. Perlu diketahui bahwa tidak semua anggota Muhamamdiyah sependapat dengan Ketua Umum mereka.

Saturday, December 10, 2011

Shalat Gerhana Bulan

Jika seseorang menyaksikan gerhana, hendaklah ia melaksanakan shalat gerhana sebagaimana tata cara yang nanti akan kami utarakan, insya Allah.
Lalu apa hukum shalat gerhana? Pendapat yang terkuat, bagi siapa saja yang melihat gerhana dengan mata telanjang, maka ia wajib melaksanakan shalat gerhana.
Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ
Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan) , maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat.

Shalat Istisqo

Istisqa artinya meminta hujan. Dalam kamus Lisaanul ‘Arab disebutkan:
ذكر الاستسقاء في الحديث، وهو استفعال من طلب السقيا: أي إنزال الغيث على البلاد والعباد
Istisqa disebutkan dalam hadits. Arti istisqa adalah permohonan meminta as saqa, yaitu diturunkannya hujan kepada sebuah negeri atau kepada orang-orang”1
Namun di kalangan ahli fiqih, sudah dipahami jika disebut shalat istisqa, yang dimaksud adalah permohonan diturunkannya hujan kepada Allah, bukan kepada makhluk2.

Friday, December 9, 2011

Shalat Sunnah

Macam-Macam Shalat Sunnah
Shalat sunnah itu ada dua macam:
1. Shalat sunnah yang disunnahkan dilakukan secara berjamaah
2. Shalat sunnah yang tidak disunnahkan dilakukan secara berjamaah

Puasa Sunnah, Puasa yang Dilarang dan Puasa Kifarat

Abu Hurairah -radhiallahu anhu- berkata: Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- bersabda:

قَالَ اللَّهُ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ
“Allah Ta’ala telah berfirman: “Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali shaum, sesungguhnya shaum itu untuk Aku dan Aku sendiri yang akan memberi balasannya. Dan shaum itu adalah benteng (dari api neraka), maka apabila suatu hari seorang dari kalian sedang melaksanakan shaum, maka janganlah dia berkata rafats dan bertengkar sambil berteriak. Jika ada orang lain yang menghinanya atau mengajaknya berkelahi maka hendaklah dia mengatakan ‘Aku orang yang sedang shaum’. Dan demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tanganNya, sungguh bau mulut orang yang sedang shaum lebih harum di sisi Allah Ta’ala dari pada harumnya minyak misik. Dan untuk orang yang shaum akan mendapatkan dua kegembiraan yang dia akan bergembira dengan keduanya: Apabila berbuka dia bergembira dan apabila berjumpa dengan Rabnya dia bergembira disebabkan ibadah shaumnya itu”. (HR. Al-Bukhari no. 1771 dan Muslim no. 1151)

Puasa DiBulan Sya'ban

Mari kita sambut bulan Ramadhan yang penuh berkah mulai bulan Sya’ban ini. Kita persiapkan diri kita baik fisik dan rohani untuk bulan yang penuh karunia tersebut.
Mempersiapkan rohani kita adalah dengan mulai mempelajari hal-hal penting yang perlu kita amalkan selama bulan tersebut. Kita buka kembali pelajaran fiqhus-syiyam kita, yaitu  fikih berpuasa yang benar dan sesuai ajaran. Kita sadarkan diri dan kesadaran kita akan pentingnya bulan tersebut bagi agama dan keimanan kita.
Secara fisik, kita juga harus mempersiapkan diri di bulan ini dengan melatih diri memperbanyak ibadah dan khususnya puasa. Itulah salah satu hikmah kita dianjurkan memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban ini.

Perbedaan Fidyah dan Kifarat

Fidyah secara bahasa adalah apa yang diberikan untuk mencari ridha Allah karena melalaikan ibadah wajib. Secara istilah adalah memberi makan satu orang miskin 1 hari untuk 1 hari puasa yang ditinggalkan sebagai denda. Kalau dirupiahkan sekali makan umpamanya Rp 5000, berarti sehari 3 x makan = Rp 15 ribu, tergantung dari kebiasaan dan standar makan yang kena fidyah.
Kifarat secara istilah adalah denda karena dosa melanggar kewajiban baik berupa sedekah atau puasa; ada beberapa macam kifarat seperti kifarat sumpah, kifarat puasa, kifarat karena meninggalkan manasik haji.Sedangkan dam adalah kifarat karena meninggalkan manasik haji atau pelanggaran dalam haji.

Puasa Sunnah 6 Hari Bulan syawal

Puasa enam hari bulan Syawal selepas mengerjakan puasa wajib bulan Ramadhan adalah amalan sunnat yang dianjurkan bukan wajib. Seorang muslim dianjurkan mengerjakan puasa enam hari bulan Syawal. Banyak sekali keutamaan dan pahala yang besar bagi puasa ini. Diantaranya, barangsiapa yang mengerjakannya niscaya dituliskan baginya puasa satu tahun penuh (jika ia berpuasa pada bulan Ramadhan). Sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadits shahih dari Abu Ayyub Radhiyallahu 'Anhu bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda:
"Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan lalu diiringinya dengan puasa enam hari bulan Syawal, berarti ia telah berpuasa setahun penuh."(H.R Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i dan Ibnu Majah)

Puasa Sunnah Senin Kamis

Puasa hari senin dan kamis adalah termasuk amalan sunnah yang di lakukan Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam-. banyak keutamaan-keutamaan yang terdapat di dalamnya seperti puasa-puasa sunnah yang lainnya. khususnya senin adalah hari dimana Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- di lahirkan dan di turunkan wahyu kepadanya. dan juga bahwa hari senin dan kamis adalah hari dimana amalan seorang hamba di angkat.

Thursday, December 8, 2011

Shalat Ied

Oleh  Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari

Pertama :
Jumlah raka'at shalat Ied ada dua berdasaran riwayat Umar radhiyallahu 'anhu.

"Artinya : Shalat safar itu ada dua raka'at, shalat Idul Adha dua raka'at dan shalat Idul Fithri dua raka'at. dikerjakan dengan sempurna tanpa qashar berdasarkan sabda Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam" [Dikeluarkan oleh Ahmad 1/370, An-Nasa'i 3/183, At-Thahawi dalam Syarhu Ma'anil Al Atsar 1/421 dan Al-Baihaqi 3/200 dan sanadnya Shahih]

Wednesday, December 7, 2011

Kifarat

Kifarat secara bahasa berarti menutup. Sedangkan secara istilah yaitu sejumlah denda yang wajib dibayar oleh seseorang atau suatu perbuatan untuk menghapus dosa yang diakibatkan pelanggaran syariat Islam. Kifarat adalah hak Allah swt sebagai tanda bertobat.

Thursday, December 1, 2011

Bolehnya Mengenakan Pakaian Sutera Untuk Laki-laki

Islam mengajarkan kita untuk tidak memakai pakaian maupun perhiasan yang terbuat dari emas dan juga sutera dengan berbagai alasan apapun untuk kaum pria kecuali untuk tujuan kesehatan yang mendesak. Salah satu alasan penyebab mungkin adalah untuk membuat kita tampil sederhana terhindar dari sifat pamer kepada manusia lain serta terhindar dari tindak krimminal atas kita. Larangan ini terdapat dalam hadist-hadist shahih.

Keutamaan Puasa Asyura (10 Muharram)

[Di dalam kitab Riyadhus Shalihin, Al-Imam An-Nawawi -rahimahullah- membawakan tiga buah hadits yang berkenaan dengan puasa sunnah pada bulan Muharram, yaitu puasa hari Asyura / Asyuro (10 Muharram) dan Tasu’a (9 Muharram)]

Hadits yang Pertama
عن ابن عباس رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم صام يوم عاشوراء وأمر بصيامه. مُتَّفّقٌ عَلَيهِ
Dari Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhuma-, “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa padanya”. (Muttafaqun ‘Alaihi).

Hukum Fidyah

Dalam bahasa Arab kata “fidyah” adalah bentuk masdar dari kata dasar “fadaa”, yang artinya mengganti atau menebus. Adapun secara terminologis (istilah) fidyah adalah sejumlah harta benda dalam kadar tertentu yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti suatu ibadah yang telah ditinggalkan.

Thursday, December 17, 2009

DOA AWAL TAHUN

Bismillaahir-rahmaanir-rahiim
Wa sallallaahu ‘alaa sayyidinaa wa maulaanaa Muhammadiw wa ‘alaa ‘aalihi wa sahbihii wa sallam.
Allaahumma antal-abadiyyul-qadiimul-awwal, wa ‘alaa fadlikal-’azimi wa juudila-mu’awwali,wa hazaa ‘aamun jadidun qad aqbala nas’alukal ‘ismata fiihi minasy-syaitaani wa auliyaa’ihi wa junuudihi wal’auna ‘alaa haazihin-nafsil-ammaarati bis-suu’i wal-isytigaala bimaa yuqarribuni ilaika zulfa yaa zal-jalaali wal-ikraamin yaa arhamar-raahimiin, wa sallallaahu ‘alaa sayyidinaa wa maulaanaa Muhammadiw wa ‘alaa ‘aalihi wa ashaabihii wa sallam
Amin yaa rabbal ‘alamin

doa AKHIR TAHUN

DOA AKHIR TAHUN
Bismillaahir-rahmaanir-rahiim
Wa sallallaahu ‘ala sayyidinaa wa maulaanaa Muhammadiw wa ‘alaa aalihi wa sahbihii wa sallam.
Allaahumma maa ‘amiltu fi haazihis-sanati mimmaa nahaitani ‘anhu fa lam atub minhu wa lam tardahuu
wa lam tansahuu wa halimta ‘alayya ba’da qudratika ‘alaa uquubati wa da’autani ilattaubati minhu
ba’da jur’ati alaa ma’siyatika fa inni astagfiruka fagfirlii wa maa ‘amiltu fiihaa mimma tardaahu wa
wa’attani ‘alaihis-sawaaba fas’alukallahumma yaa kariimu yaa zal-jalaali wal ikraam,an tataqabbalahuu
minni wa laa taqta’ rajaa’i minkaa yaa kariim, wa sallallaahu ‘alaa sayyidinaa Muhammadiw wa ‘alaa ‘aalihii wa sahbihii wa sallam

hukum sholat dan berjama'ah untuk wanita

Telah menjadi tradisi di masyarakat, para wanita muslimat jika berjama’ah sholat lima waktu atau yang lain, berada di sebelah kiri atau sebelah kanan ma’mum laki-laki.

Pertanyaan : Bagaimana hukum sholatnya dan bagaimana pula hukum berjama’ahnya ?

Jawab : Hukum sholatnya sah.

Adapun hukum berjama’ahnya makruh yang bisa menghilangkan fadlilahnya berjama’ah, namun menurut sebagian ulama hanya menghilangkan fadlilahnya shof (barisan) saja.

Ta’bir : Qulyubi juz I hal. 239.

Turmusi juz III hal. 62.

فى قليوبي 1/239 مانصه : وكل ما ذكر مستحب ومخالفته لاتبطل الصلاة (قوله وكل ما ذكر) بقوله ويقف الذكر الى هنا (قوله ومخالفته لاتبطل الصلاة) لكنها مكروهة تفوت بها فضيلة الجماعة على الإمام ومن معه.
وفى الترمسى 3/62 مانصه : ومتى خولف الترتيب المذكور أى من تقديم الرجال ثم الصبيان كره الى أن قال وكذا كل مندوب يتعلق بالموقف أى كالإنفراد عن الصف والإستعلاء على الإمام وعكسه فإنه يكره مخالفته وتفوت بها فضيلة الجماعة أى المختصة بتلك السنة