KUDUS - Kekuatan negara berawal dari
desa. Jika desa dikelola dengan baik maka akan baik juga negara ini.
Maka pengelola desa harus punya kemampuan yang memadai. Termasuk di
dalamnya adalah kemampuan dalam pengelolaan keuangan.
Hal itu
dikatakan Bupati Kudus, Musthofa, pada saat membuka acara Bimbingan
Teknis Pengelolaan Keuangan Desa di lantai IV gedung Setda Kabupaten
Kudus, Senin (19/5/2014).
Dia menjelaskan, bahwa pemahaman akan
tata kelola keuangan yang baik merupakan modal yang sangat berharga
dalam membangun desa. "Maka dari itu jangan sampai tidak paham. Apalagi
malah tidak kompak," katanya.
Menurutnya, kekompakan sangat
diperlukan agar desa mempunyai arah pembangunan yang jelas. Pada
hakekatnya dalam pengelolaan keuangan, ada empat hal yang bisa dijadikan
pegangan.
"Pertama adalah harus transparan, kemudian akuntabel,
bersifat partisipatif dan tertib-disiplin anggaran. Selain itu tentunya
jangan lupakan juga prinsip 4 T," jelasnya.
Oleh karena itu,
Musthofa mengajak para pengelola keuangan untuk mengelola keuangan Desa
secara baik. Hal itu bisa dilakukan jika para pengelola mengerti teknis
dan aturannya.
Sementara itu, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan,
Agus Budi S menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan
pemahaman secara teknis bagi para pengelola keuangan di desa. Untuk itu,
bintek ini diikuti oleh para kaur keuangan, sekdes dan sekretaris BPD.
"Hari ini Bintek diikuti oleh desa di lima Kecamatan. Sedangkan empat
Kecamatan yang lain diagendakan besok pagi," katanya.
Sumber : TRIBUNJATENG.COM
Monday, May 19, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment